3 Invisible Faktor Dalam Relasi Buyer- Supplier

Saat ini para praktisi procurement mulai menyadari bahwa ada spektrum hubungan buyer-supplier yang cukup lebar, apalagi secara umum hubungan buyer-supplier dapat dipetakan dalam dua kondisi yang cukup ektrem yaitu arm’s length yang lebih bersifat transaksional dan partnership yang memiliki nilai ekonomis, tingkat kepercayaan dan komitment yang tinggi.

RELATIONSHIP+SPECTRUM
Relationship Spectrum of Buyers and Sellers (Diagram from workbook by Mike Fogg) RELATIONSHIP SPECTRUM.

Hal-hal yang biasa mendasari relasi antara buyer dan supplier adalah keterbukaan informasi & data, kepercayaan, komitmen, durasi kontrak, manajemen resiko dll. Namun  ada 3 hal yang nyaris tidak nampak dipermukaan (invisible) yang mendasari hubungan buyer-supplier. 3 hal tersebut adalah kekuatan posisi tawar,  kecocokan  budaya dan kecocokan teknologi.

1.Kekuatan Posisi Tawar

Perusahaan dengan kekuatan posisi tawar yang kuat akan menjadikan posisi tawarnya untuk memulai hubungan bisnis dengan suppliernya ( baca membeli barang atau jasa). Ciri-ciri posisi tawar dari sebuah perusahaan adalah nilai ekonomis yang tinggi, volume yang besar dan durasi kontrak yang panjang atau gabungan ketiganya sebaliknya supplier juga bisa memiliki posisi tawar yang kuat yang didapat karena supplier ini memegang hak distribusi di area tertentu, memiliki patent atas produk tertentu atau hak atas kekayaan intelektual atas sebuah produk atau memonopoli penjualan diarea tertentu. Kekuatan posisi tawar ini baik sadar atau tidak disadari seringkali dijadikan salah satu faktor dalam memilih supplier.

2.Kecocokan Budaya 

Kecocokan budaya ini dapat dilihat dari berbagai sudut misalnya dari kebijakan terkait masalah lingkungan, kebijakan terkait keselamatan kerja, cara kerja dan budaya perusahaan. Misalnya ada sebuah perusahaan yang melakukan tender untuk  penyediaan mesin produksi.  Dari 3 peserta tender, ada salah satu peserta yang mengunakan mesin dengan teknologi yang paling efisien namun mengunakan bahan kimia yang tidak ramah lingkungan. Mesin ini sudah dipakai di 80% pabrik diarea tersebut . Namun karena masalah isu lingkungan ini tidak sejalan dengan nilai yang dianut oleh perusahaan tersebut, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut akan memilih supplier lain. Masalah budaya perusahaan berbeda satu sama lain dan kadang hal ini tidak dinyatakan secara terbuka padahal hal ini kadang menjadi salah satu faktor dalam memilih supplier.

Mini Case Study – The Body Shop adalah salah satu contoh sebuah perusahaan yang sangat concern dengan isu lingkungan sehingga memiliki standar yang ketat bagi supplier yang membuat packaging untuk produknya. Body Shop membatasi jenis plastik yang dipakai sekaligus memfasilitasi usaha daur ulang.

3.Kecocokan Teknologi

Sebuah perusahaan yang memerlukan teknologi tertentu dalam proses produksinya secara tidak sadar menciptakan hubungan saling ketergantungan dengan suppliernya. Hal ini melahirkan komitment bisnis jangka panjang. Dimana supplier menginvestasikan dana untuk membeli mesin dengan teknologi terakhir, disatu sisi, perusahaan memberikan kontrak jangka panjang untuk pemakaian mesin tersebut. Dengan berkembangnya teknologi pada jaman now ini maka banyak sekali muncul produk teknologi dengan berbagai inovasi dan variasinya. Namun tidak semua inovasi tersebut cocok untuk semua perusahaan sehingga kecocokan teknologi ini menjadi faktor penting dalam memilih supplier.

Itulah 3 hal yang sebenarnya juga mendasari hubungan antara buyer-supplier namun sering tidak nampak dipermukaan. Kesimpulannya kerjasama yang saling menguntungkan akan mendorong hubungan buyer-supplier yang lebih dekat. ( baca partnership) namun diperlukan kemampuan untuk melihat faktor-faktor lain selain faktor teknis, komersil dan legal yang mungkin mempengaruhi hubungan buyer-supplier. #dothebasicright

4 Cara Bersikap Fair Terhadap Supplier

Buyer/Pembeli diharapkan selalu bersikap fair terhadap supplier. Di bawah ini adalah  langkah dasar untuk selalu bersikap fair pada supplier:

  1. Buyer/Pembeli harus merahasiakan informasi yang diberikan oleh supplier pada saat tender dan tidak seyogyanya memberikan informasi yang tercantum dalam tender dokumen itu pada pihak lain. Informasi disini tidak terbatas pada informasi harga saja tetapi termasuk juga informasi teknis juga. Di setiap tender, supplier memiliki strategi teknis dan strategi harga yang seringkali menjadi keunggulan mereka. Oleh karena itu akan menjadi tidak fair apabila informasi tersebut diberikan pada pihak-pihak lain pada saat tender masih berlangsung.
  2. Buyer/Pembeli tidak seharusnya memberi informasi yang menyesatkan. Informasi yang diberikan pada supplier harus jelas apakah itu bersifat pasti atau masih estimasi. Contohnya kita memberikan informasi mengenai forecast konsumsi bahan bakar maka kita harus menjelaskan secara lebih transparan dasar perhitungan forecast tersebut misalnya berdasarkan historical consumption selama 1 tahun terakhir dan rencana produksi untuk tahun depan sehingga supplier dalam menyiapkan proposal memiliki informasi yang valid.
  3. Buyer/Pembeli seharusnya tidak terlibat dalam permainan “Dutch Auction” dimana buyer/pembeli memberikan informasi harga supplier A ke supplier B supaya supplier B mau menurunkan harga dibawah harga supplier A kemudian buyer/pembeli memberikan informasi harga supplier B ke supplier A supaya supplier A mau menurunkan harga dibawah harga supplierB dst
  4. Buyer/Pembeli harus memberikan informasi yang sama untuk semua supplier. Contohnya jika ada tambahan informasi untuk supplier A, maka peserta tender yang lain yaitu supplier B dan C harus di beritahu juga atau jika ada pertanyaan dalam tender dari supplier A yang tidak ditanyakan oleh supplier B dan C. Jawaban yang kita berikan pada supplier A sebaiknya diberikan juga ke supplier B dan C.

Demikianlah cara-cara bersikap fair pada supplier. Hal ini tidak mudah untuk dilakukan terutama di era teknologi dan informasi yang begitu maju saat ini belum lagi tuntutan dari atasan kita untuk memberikan cost saving disetiap tender sehingga kadangkala menggoda buyer/pembeli untuk bersikap tidak fair.

Ingin berlangganan artikel dari joshuaratadhi.com via Whatsapp? silakan click link berlangganan ini

Menilai Kinerja Supplier

Jika kinerja tidak bisa diukur maka tidak bisa dimengerti
Jika tidak bisa dimengerti, maka tidak bisa dikendalikan
Jika tidak bisa dikendalikan, maka tidak bisa diperbaiki
Dan jika tidak diukur -bagaimana menilai sebuah keberhasilan?

Biaya pembelian barang dan jasa untuk industri khususnya manufaktur dan retail adalah biaya terbesar dari total biaya operasional sehingga supplier/kontraktor dalam industri ini memiliki peranan yang cukup penting dalam proses produksi oleh karena itu kinerja supplier/contractor perlu dinilai secara berkala untuk memastikan supplier/contractor tersebut mengirimkan barang atau menyediakan jasa sesuai dengan Specification/Key Performance Indicator (KPI) yang sudah disepakati dalam PO/Contract.

Penilaian kinerja supplier/contractor dilakukan pada saat kontrak sedang berjalan yang diawali dengan penilaian sebelum proses tender dimulai. Kriteria penilaian kinerja supplier/contractor ditetapkan dalam kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Hal dasar apa saja yang dinilai dari supplier/contrator?

Sejarah dan tren kinerja pengiriman (delivery)
Sejarah dan tren kualitas pekerjaan (quality)
Sejarah dan tren kinerja pelayanan ( customer sastifaction)
Bagaimana harga mereka dibandingkan dengan harga pasar ( price/cost)

Untuk pembelian barang yang bernilai tinggi atau kontrak yang bernilai strategis maka kriteria penilaian akan lebih kompleks dengan sistem pembobotan.  Cakupan penilaiannya lebih luas dan mencakup beberapa aspek seperti:

Aspek teknis ( kualitas, teknologi, inovasi, improvement dll) 
Aspek kesehatan dan keselamatan kerja
Aspek lingkungan
Aspek komersil 

Proses penilaian kinerja supplier/contractor ini dilakukan oleh end user bekerjasama dengan buyer/contract adminstrator. Bila supplier/contractor yang dinilai masuk kategori strategic supplier/contractor maka pihak management bahkan senior management dari kedua belah pihak harus dilibatkan dalam proses penilaian tersebut.

Frekuensi penilaiannya dapat dibuat setiap 3 bulan, setiap 6 bulan atau tahunan tergantung kesepakatan masing-masing pihak. Untuk kontrak dengan durasi lebih dari 2 tahun maka ditahun pertama dapat dilakukan 2 kali penilaian yaitu di bulan ke 6 dan bulan ke 12 atau pada saat ulang tahun kontrak.

Berdasarkan survei dari Cranfield/Accenture, 52% perusahaan sudah melakukan penilaian kinerja suppliernya. 83% dari perusahaan yang belum melakukan penilaian percaya bahwa mereka seharusnya melakukan penilaian kinerja supplier.

Apakah perusahaan Anda sudah melakukan penilaian kinerja supplier/contractor Anda? Jika belum saatnya untuk memulai. #dothebasicright

Jika ingin berlangganan artikel dari joshuaratadhi.com via Whatsapp, silakan klik berlangganan

Terima kasih

Take & Give dalam Negosiasi

Negosiasi sangat vital dalam sebuah proses tender. Salah satu bentuk negosiasi yang pernah saya share adalah negosiasi melalui battle of forms. Negosiasi yang lebih sering terjadi adalah negosiasi langsung baik itu melalui pertemuan tatap muka ataupun melalui media seperti email, telepon, sms, whatsapp atau telegram.

Hal mendasar yang perlu kita ketahui sebelum negosiasi di mulai adalah apa tujuan dari negosiasi tersebut. Tujuan negosiasi biasanya terkait 3 hal ini : (1) harga (2) waktu (3) kualitas. Kita harus menentukan mana yang paling penting dari ketiga hal tersebut karena jarang sekali kita bisa mendapatkan ketiganya.

Jika waktu yang paling penting maka konsekuensinya harga naik dan kualitas kadang menurun.

Jika harga yang penting maka kita meminta harga barang yang murah dan konsekuensinya kualitas barang menurun.

Jika kualitas yang penting maka harga akan naik dan waktu pengiriman atau pengerjaan yang agak lama.

Sesudah kita menetapkan tujuan dari negosiasi maka kita perlu paham juga salah satu prinsip dasar negosiasi yaitu take and give.

Apa itu take and give?

Contoh 1 : Pembelian Off The Road Tyre. Untuk penurunan harga yang cukup significant kita bisa menawarkan volume yang lebih banyak atau waktu kontrak yang lebih panjang.

Contoh 2: Payment term yang biasa berlaku adalah 30 hari. Jika supplier atau vendor kita meminta pembayaran lebih cepat maka bisa kita tawarkan pembayaran 10 hari dengan diskon 2%

Contoh 3: Pengakhiran Perjanjian tanpa kompensasi. Dalam perjanjian rental mobil atau alat dengan masa rental 36 bulan kita bisa meminta hak untuk mengakhiri perjanjian kapan saja tanpa kompensasi apapun ke penyedia rental. Hak ini berlaku di tahun ke 2 dan 3 masa rental. Jadi di tahun ke 1 kita menjamin tidak akan ada pengakhiran perjanjian lebih awal.

Di atas adalah beberapa contoh real case dalam negosiasi. Dari beberapa contoh diatas, kita bisa melihat bahwa walaupun secara nominal apa yang kita “take” tidak sama dengan apa yang kita “give” namun cara ini cukup efektif untuk membantu terjadinya kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan terbukti menghasilkan hasil yang lebih fair untuk kedua belah pihak.

Demikian sharing dari saya mengenai Take and Give dalam Negosiasi.

Tips Menghadapi Battle Of Forms

Sebuah kontrak memerlukan kesepakatan kedua belah pihak dalam hal ini perlu adanya “offer” dan “acceptance”.

Proses offer dan acceptance ini tidak selalu mulus karena kadang diperlukan proses negosiasi. Salah satu proses negosiasi untuk mencapai offer dan acceptance adalah battle of forms.

Ketika supplier memberikan penawarannya (offer), pihak pembeli bisa menjawabnya dengan counter offer yang notabene membatalkan sebagian atau keseluruhan penawaran supplier.

Proses offer dan counter offer ini bisa menjadi sangat kompleks ketika prosesnya dilakukan dengan memakai standar terms dan conditions dari masing-masing pihak atau lazim disebut battle of forms.

Contoh battle of forms adalah sebagai berikut:

Pembeli mengirim permintaan penawaran harga pembelian barang dengan memakai Request For Quotation (RFQ)

 

Supplier memberikan penawarannya berdasarkan standar terms dan conditionsnya ( T&C). Ini adalah offer.

 

Pembeli mengirimkan Purchase Order dengan memakai standar T&C mereka. Ini adalah counter offer.

 

Supplier mengirimkan Order Acknowledgement dengan melampirkan standar T&C mereka. Ini adalah counter offer.

 

Proses Offer dan Counter Offer ini berlangsung terus sampai ada kesepakatan kedua belah pihak atau terjadinya offer dan acceptance.

Battle of forms adalah bagian dari proses negosiasi dan tidak dapat selalu dicegah. Namun dapat diminimalkan terjadi dengan 2 tips dibawah ini:

1. RFQ atau RFP dikirim dengan draft kontrak beserta T&C. Jadi pada saat supplier menerima permintaan harga dan memutuskan untuk memberikan penawaran maka mereka harus mengkonfirmasi bahwa mereka menerima T&C tersebut. Jika ada T&C yang tidak sesuai maka mereka bisa memberikan catatan beserta counter offernya. Dengan melakukan hal ini maka counter offer dari supplier dapat diminimalkan.

2. Pada saat proses pendaftaran supplier, Supplier diminta untuk mengisi data – data pendukung termasuk menandatangani konfirmasi bahwa mereka menerima standar T&C sehingga pada saat ada proses tender kita sudah tahu bahwa mereka sudah menerima T&C. Jika ada spesial conditions dalam tender tsb bisa ditambahkan dalam RFQ/RFP.

Demikianlah tips singkat menghadapi Battle of Forms.

Cara Mudah Memahami Kontrak

Kontrak atau perjanjian dapat mudah dipahami dengan cara memahami struktur kontrak tersebut tetapi sebelum memahami struktur kontrak ada baiknya Anda memahami dulu dasar-dasar hukum kontrak.

Secara sederhana struktur atau kerangka sebuah kontrak adalah sebagai berikut:

(1) Judul

Judul memberikan gambaran isi kontrak atau perjanjian. Jadi harus dipastikan judul kontrak berkorelasi dengan isinya

(2) Exordium

Bagian exordium berisi keterangan-keterangan mengenai para pihak dalam kontrak, waktu dibuatnya kontrak, dan tempat dibuatnya kontrak.

(3) Konsideran

Konsideran adalah bagian yang menjelaskan latar belakang mengapa kontrak dibuat

(4) Isi Perjanjian

Isi perjanjian memuat ruang lingkup kontrak, hak dan kewajiban para pihak, penilaian unjuk karya, standar teknis dan non teknis, standar K3 dan syarat dan ketentuan kontrak.

Inti dari perjanjian ada 3 macam:

  • a. Perikatan untuk memberikan sesuatu
  • b. Perikatan untuk melakukan sesuatu
  • c. Perikatan untuk tidak melakukan sesuatu

(5) Tanda Tangan

Tanda tangan dalam kontrak menandakan para pihak telah terikat secara hukum dan wajib menjalan prestasi atau kewajiban yang sudah disepakati bersama. Kontrak sebaiknya bermeterai tetapi ketidakadaan meterai tidak membuat kontrak tersebut tidak sah.

Demikianlah penjelasan sederhana mengenai struktur sebuah kontrak. Bila Anda menginginkan contoh kontrak, silakan mengisi formulir dibawah ini:

Terima kasih

Dasar-Dasar Hukum Kontrak

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia:
1. Kesepakatan bebas para pihak
2. Kecakapan para pihak
3. Hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas (obyek perjanjian)
4. Sebab/causa yang diperbolehkan secara hukum.
Prinsip dasar terjadinya kontrak adalah adanya offer (penawaran) dan acceptance (penerimaan) Untuk memastikan proses offer dan acceptance ini supaya tidak menimbulkan masalah dimasa yang akan datang maka perlu diperhatikan pihak yang memberikan penawaran dan yang menerima penawaran memiliki kecakapan dan kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Proses acceptance( penerimaan) ditandai dengan 2 hal ini :
1. Pernyataan nyata dengan mengatakan “iya”
2. ‎ Pernyataan melalui tindakan atau perbuatan
Seorang buyer/pembeli harus hati-hati sekali dalam proses offer dan acceptance ini karena seringkali menimbulkan permasalahan yang tidak diduga.
Contoh 1
PT ABCD meminta penawaran dari PT XYZ untuk membuat design gudang dengan luas 1000 m2. Pada saat meminta penawaran, ABCD menuliskan bahwa penawaran harus dibuat dalam mata uang rupiah dengan tempo pembayaran 30 hari.
XYZ memberikan penawaran dengan waktu pengerjaan design 7 hari kerja dan toleransi untuk revisi design 3 kali dalam kurun waktu 1 bulan. Tidak ada keterangan lain dalam penawaran XYZ.
Berdasarkan penawaran XYZ, ABCD mengeluarkan Service Order dengan ketentuan waktu pengerjaan design 7 hari kerja, revisi design 3 kali dan pembayaran 30 hari sesudah design selesai.
XYZ menerima Service Order tersebut dengan menandatanganinya dan mengirimkan kembali ke ABCD beserta invoice untuk DP 20%. ABCD menolak membayar DP. XYZ mengirimkan email keberatan memulai pekerjaan tanpa adanya pembayaran DP dan mengatakan bahwa biasanya pekerjaan design ada DPnya.
Dalam kasus contoh 1 ini, pihak XYZ selaku yang menerima offer tidak teliti pada saat menerima offer dari ABCD sehingga dia sudah tanda tangan Service Order tanpa membaca dengan teliti akibatnya dia sudah terikat dengan syarat dan ketentuan yang tertulis dalam Service Order tersebut.
Contoh 2
PT QWE akan menyewa container yard seluas 2500 m2 dari PT RTY. RTY sudah menjelaskan bahwa masa sewa dihitung dari setiap tanggal 1 setiap bulannya dan berlaku untuk 30 hari.
QWE mengirimkan barang pada tanggal 15 Mei dan menyimpan barang sampai tanggal 25 Mei tanpa adanya perjanjian kontrak. Pemberitahuan ke RTY bahwa akan ada barang datang hanya melalui email saja.
Di akhir bulan Mei, RTY mengirimkan invoice sewa container yard selama 1 bulan. QWE menolak membayar invoice tersebut dengan alasan bahwa perhitungan sewa harus dihitung Pro rata.
Dalam kasus contoh2 ini, pihak pihak QWE sudah melakukan tindakan menerima syarat dan ketentuan yang diajukan oleh QWE  dengan mengirimkan container untuk disimpan di area milik RTY tanpa melalui proses perjanjian tertulis terlebih dahulu.
Contoh-contoh diatas adalah sebagian kecil masalah yang timbul karena para pihak yang terlibat tidak berhati-hati pada saat proses offer dan acceptance ini terjadi. Oleh karena itu sangat penting bagi seorang buyer atau pembeli untuk memahami prinsip offer dan acceptance ini dan bertindak hati-hati dalam memproses perjanjian dengan pihak ketiga.#dothebasicright

Proses Tender

Tahap selanjutnya sesudah memilih supplier dan mempelajari supplier perspective adalah mengundang tender.

Tahap-tahap yang perlu dilakukan sebelum mengirim undangan tender adalah sebagai berikut:

1. Membuat Daftar Peserta Tender

Daftar peserta tender ini didapat dari hasil seleksi supplier. Untuk daftar peserta tender disarankan minimal 3 supplier.

2. Menetapkan Jadwal Tender

Jadwal tender memuat jadwal mulai dari tender dokumen dikirim sampai penetapan pemenang tender

3. Menyiapkan Dokumen Tender

Dokumen tender ini terdiri dari 3 bagian utama sebagai berikut:

  • Pengantar yang berisi pengantar singkat perusahaan kita dan  penjelasan singkat mengenai pekerjaan yang ditenderkan
  • Syarat dan ketentuan proses tender yang berisi aturan main selama proses tender berlangsung
  • Draft kontrak yang memuat syarat dan ketentuan kontrak, tata cara pembayaran, penilaian unjuk kerja dan formulir isian penawaran dari supplier.  Formulir isian penawaran dari supplier tidak hanya berisi penawaran harga saja tetapi termasuk juga aspek teknis, sumber daya yang digunakan, aspek K3 dan jadwal pengerjaan proyek.

Sesudah semuanya lengkap, undangan tender dapat dikirimkan ke supplier sesuai dengan daftar peserta tender yang sudah disiapkan sebelumnya.

Pada hari penutupan tender yang sudah ditentukan maka buyer atau pembeli akan menerima penawaran dan membuka penawaran yang diterima dengan disaksikan oleh saksi yang independen, sesudah itu barulah proses klarifikasi, evaluasi tender dan negosiasi dimulai sampai pada akhirnya ditetapkan pemenang tendernya.

Proses klarifikasi bertujuan memastikan semua peserta tender memberikan penawaran sesuai dengan requirements yang dibutuhkan.

Proses evaluasi bertujuan mengevaluasi penawaran dari aspek teknis, non teknis dan komersil. Kriteria untuk evaluasi sudah harus ditetapkan sebelumnya tidak sesudahnya atau pada saat proses ini dijalankan. Pada saat proses evaluasi ini biasanya proses negosiasi sudah terjadi.

Akhir dari proses tender ini adalah penetapan pemenang tender. Penetapan pemenang tender baru akan mengikat sesudah supplier yang ditunjuk menerima ketetapan tersebut. Sesudah proses ini peserta yang tidak menang tender sebaiknya segera diinformasikan bahwa mereka tidak menang tender. #dothebasicright

Demikian penjelasan singkat mengenai proses sebuah tender.

Jika Anda menginginkan contoh aturan main tender, silakan isi formulir dibawah ini. Aturan main akan dikirimkan ke email Anda.

Memilih Supplier

Sesudah memiliki pengetahuan tentang market intelligence dan melakukan penelitian mengenai kondisi pasar, langkah selanjutnya adalah memilih supplier.

Proses menganalisa kemampuan supplier dan memilih supplier yang tepat adalah salah satu fungsi paling penting dari seorang buyer atau pembeli karena jika sampai salah pilih maka dampaknya bisa merugikan perusahaan.

Bagaimana caranya untuk menganalisa kemampuan supplier?

1. Profil Perusahaan

Profil perusahaan adalah wajah dari perusahaan tersebut. Beberapa informasi dasar bisa kita lihat seperti:

  • Dokumen resmi perusahaan seperti akta pendirian, NPWP dll
  • Pengalaman perusahaan menjual barang atau melakukan jasa yang kita perlukan
  • Sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut ( orang, peralatan, fasilitas dll)
  • Daftar customer sebagai referensi

2. Kuisioner

Kita bisa meminta supplier untuk mengisi kuisioner dengan tujuan mendapatkan informasi awal mengenai beberapa informasi kunci seperti :

  • Informasi dasar tentang kondisi keuangan perusahaan tersebut
  • Kemampuan teknis perusahaan tersebut
  • Sumber daya yang dimiliki
  • Catatan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan tersebut.

3. Site Visit 

Hal lain lagi yang bisa dilakuan adalah dengan melakukan kunjungan ke kantor dan lokasi produksi perusahaan tersebut. Dengan melakukan kunjungan maka kita akan mengetahui kemampuan perusahaan tersebut dalam memenuhi kebutuhan kita.

Contoh 1: kita berkunjung ke pabrik ban. Pabrik tersebut memiliki kemampuan produksi 1000 buah ban per tahun. Kebutuhan perusahaan kita adalah 100 buah ban per tahun sementara dari 1000 buah ban yang diproduksi tersebut 930 buah adalah untuk memenuhi kontrak dengan customer lain sehingga sebenarnya ada kekurangan produksi sebanyak 30 ban per tahun. Hal-hal seperti ini perlu diketahu di sebelum kontrak sehingga bisa diambil langkah antisipasinya.

Contoh 2: kita berkunjung ke klien dari perusahaan jasa cleaning service. Kita bisa melihat cara kerja, kemampuan personil dan hasil kerja perusahaan tersebut. Jika kita beruntung, mungkin, kita bisa berbicara pada supervisor atau pengawas dari pihak klien yang sudah terlebih dahulu mengunakan jasa perusahaan tersebut. Dengan melakukan pengamatan, wawancara dan membuat dokumentasi, kita bisa melihat apakah perusahaan cleaning service ini bisa memenuhi kebutuhan kita.

Itulah 3 hal dasar yang bisa kita lakukan dalam memilihi supplier.

 

 

Continue reading “Memilih Supplier”

Market Intelligence

Dari tulisan saya sebelumnya yang berjudul menulis spesifikasi pembelian barang dan jasa, kita memahami pentingnya mengetahui dengan detil barang atau jasa yang akan kita beli dan juga konsekuensi jika kita salah membuat spesifikasi.

Hal yang tidak kalah penting bagi seorang buyer atau staff pembelian adalah mengetahui kondisi pasar tentang barang atau jasa yang akan dibeli. Misalnya pengetahuan pasar tentang bahan bakar industri atau pengetahuan pasar tentang jasa keamanan.

Pengetahuan apa saja yang perlu diketahui?

  1. Contoh 1 – Pasar bahan bakar industri
    • Siapa saja penyedia bahan bakar industri di Indonesia?
    • Siapa market leader dari penyedia bahan bakar industri?
    • Industri atau perusahaan apa yang paling banyak memakai komoditi ini?
    • Berapa rentang harga komoditi ini?
    • Faktor apa saja yang menentukan harga komoditi ini?
    • dll
  2. Contoh 2 – Pasar Penyedia Jasa Keamanan
    • Siapa saja penyedia jasa keamanan di Indonesia?
    • Siapa market leader dari penyedia jasa keamanan ini?
    • Industri atau perusahaan apa yang paling banyak memakai jasa ini?
    • Berapa rentang biaya jasa ini?
    • Faktor apa saja yang menentukan biaya jasa ini?
    • dll

Pengetahuan mengenai kondisi pasar ini akan membantu dalam proses pembelian selanjutnya yaitu pada saat akan memilih supplier atau contractor yang akan diundang dalam tender, mengurangi resiko salah pilih supplier yang bisa berdampak pada kinerja perusahaan kita,  dan untuk mendapatkan value for money dari sebuah proses pembelian tersebut

Untuk pembelian yang sifatnya critical dan/atau bernilai besar untuk perusahaan Anda perlu pengetahuan yang lebih detail tentang kondisi pasar. Prinsip teliti sebelum membeli sangatlah penting supaya kita tidak salah memilih supplier. #dothebasicright